BRUSSELS, - Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock pada Rabu tengah pekan lalu mengatakan bahwa persenjataan yang dikirim oleh Amerika Serikat dan negara sekutunya kepada Ukraina akan berakhir di pasar gelap internasional dan berbagai kelompok kriminal telah mengincar senjata-senjata ini.
Stock telah mendesak negara-negara anggota Interpol untuk secara aktif bekerja sama dalam melacak senjata yang dikirim ke Ukraina, menambahkan bahwa mereka yang memasok senjata harus memainkan peran utama dalam upaya ini. Kepala Interpol itu juga mengatakan dia memperkirakan bahwa senjata ringan dan berat tersebut akan membanjiri pasar gelap internasional setelah konflik antara Moskow dan Kiev berakhir.
“Begitu senjata tidak digunakan, senjata ilegal akan datang. Kita mengetahui hal ini dari banyak panggung konflik lainnya. Para penjahat bahkan sekarang, seperti yang kita bicarakan, mengincarnya,” katanya, dikutip RT.com
"Kelompok-kelompok kriminal akan mencoba mengeksploitasi situasi kacau ini untuk mendapatkan persenjataan yang digunakan oleh militer dan termasuk senjata berat,” tambahnya.
“Tidak ada negara atau wilayah yang dapat menanganinya secara terpisah karena kelompok-kelompok ini beroperasi di tingkat global,” lanjut Stock memperingatkan.
Kepala Interpol juga mengatakan bahwa Eropa mungkin akan melihat gelombang besar senjata ilegal. Dia kemudian menyerukan pembentukan sistem "pelacakan" untuk senjata yang dikirim ke Ukraina.
Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan Interpol dalam penyelidikan dugaan penghindaran sanksi dan “pencucian uang” oleh pengusaha Rusia yang terdampak kebijakan sanksi Barat, Stock mengatakan bahwa organisasinya tidak menyelidiki masalah tersebut dan juga tidak berpartisipasi dalam penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Ia menegaskan bahwa Interpol akan terus mempertahankan "netralitas yang ketat" dan menghindari kegiatan "politik".
“Saluran komunikasi kami tetap terbuka [untuk negara-negara anggota] untuk pertukaran informasi kejahatan perang. Tapi kami tidak mengawasi tindak kejahatan perang; Interpol tidak memiliki wewenang untuk menyelidikinya,” katanya.